Hingga saat ini belum ada tanda-tanda pencairan, namun, Anda tidak perlu khawatir karena ada kabar gembira, bahwa penerima bansos PKH BPNT bisa mendapatkan bantuan maksimal Rp3.300.000.
KPM bisa mendapatkan bantuan dengan nominal tersebut karena gabungan dari beberapa komponen yang dicairkan dalam waktu yang sama.
Baca Juga: Siswi SMAN 7 Cirebon Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi atas Dugaan Pungli Bansos PIP
Jika dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat kategori balita dua orang, akan mendapatkan Rp750.000 satu balita maka totalnya adalah Rp1.500.000.
Kemudian, jika terdapat dua kategori lansia akan mendapatkan Rp600.000 untuk satu lansia, maka totalnya adalah Rp1.200.000.
Nominal ini akan bertambah jika terdaftar pula sebagai penerima bansos BPNT yang mendapatkan Rp600.000.
Jadi, total seluruh bantuan yang akan didapatkan pada tahap ini adalah Rp3.300.000.