KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama 2025 Bisa Mendapatkan Dana Cair Maksimal Rp3.300.000, Periksa Selengkapnya di Sini!

Selasa 11 Feb 2025, 12:16 WIB
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Canva)

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Canva)

Hingga saat ini belum ada tanda-tanda pencairan, namun, Anda tidak perlu khawatir karena ada kabar gembira, bahwa penerima bansos PKH BPNT bisa mendapatkan bantuan maksimal Rp3.300.000.

KPM bisa mendapatkan bantuan dengan nominal tersebut karena gabungan dari beberapa komponen yang dicairkan dalam waktu yang sama.

Baca Juga: Siswi SMAN 7 Cirebon Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi atas Dugaan Pungli Bansos PIP

Jika dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat kategori balita dua orang, akan mendapatkan Rp750.000 satu balita maka totalnya adalah Rp1.500.000.

Kemudian, jika terdapat dua kategori lansia akan mendapatkan Rp600.000 untuk satu lansia, maka totalnya adalah Rp1.200.000.

Nominal ini akan bertambah jika terdaftar pula sebagai penerima bansos BPNT yang mendapatkan Rp600.000.

Jadi, total seluruh bantuan yang akan didapatkan pada tahap ini adalah Rp3.300.000.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Muncul Jadi Penerima Dana Bansos PKH Rp750.000 Alokasi Januari-Maret 2025, Ini Instruksi Kemensos Sebelum Mencairkan

Berita Terkait

News Update