Kades Kohod Arsin Menghilang Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Polri

Selasa 11 Feb 2025, 21:43 WIB
Kades Kohod, Arsin dengan latar belakang mobil mewah jenis Rubicon yang diduga kuat dari hasil makelar pengurusan izin pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Sumber: Capture 'X' @bung_madin)

Kades Kohod, Arsin dengan latar belakang mobil mewah jenis Rubicon yang diduga kuat dari hasil makelar pengurusan izin pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Sumber: Capture 'X' @bung_madin)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin, 10 Februari 2025. Namun keberadaan Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip pun tidak diketahui batang hidungnya.

Pasca pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada 6 Februari 2025 lalu, Arsin pun tidak pernah terlihat di kantor Desa Kohod. Begitu juga ketika dilakukan penggeledahan di kediamannya yng tak jauh dari kantor Desa Kohod. Arsin pun tak diketahui keberadaannya.

Kuasa Hukum Kades Kohod, Yunihar pun mengaku pihaknya tidak mengetahui keberadaan Arsin. Pasalnya diakuinya, pihaknya fokus pada pendampingan warga.

"Untuk hari ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga. Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau," elak Yuhniar ketika ditanya wartawan mengenai keberadaan Arsin pada Selasa, 11 Februari 2025.

Ketika ditanya keberadaan Arsin saat penggeledahan berlangsung di rumah Arsin maupun di kantor desa, kata Yunihar, kemungkinan kliennya sedang menghadiri agenda di luar. "Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," tuturnya.

Baca Juga: Adik dan Istri Kades Kohod Arsin Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Serifikat Pagar Laut

Bahkan diakuinya hingga saat ini pihaknya pun belum berkomunikasi dengan Arsin. "Sampai saat ini, kami belum berkomunikasi dengan beliau," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin malam, 10 Februari 2025. Penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang, Banten.

Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan terlebih dahulu kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut.

Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada. Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa oleh Bareskrim.

Berita Terkait
News Update