Adik dan Istri Kades Kohod Arsin Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Serifikat Pagar Laut

Selasa 11 Feb 2025, 21:14 WIB
Kades Kohod, Arsin dengan latar belakang mobil mewah jenis Rubicon yang diduga kuat dari hasil makelar pengurusan izin pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Sumber: Capture 'X' @bung_madin)

Kades Kohod, Arsin dengan latar belakang mobil mewah jenis Rubicon yang diduga kuat dari hasil makelar pengurusan izin pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Sumber: Capture 'X' @bung_madin)

POSKOTA.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri tak hanya memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut.

Namun kini penyidik Bareskrim Polri pun telah memeriksa beberapa keluarga Kades Kohod tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Arsin, Yunihar yang menyatakan ada beberapa warga dan pihak keluarga Arsin yang diperiksa Bareskrim Polri.

"Beberapa warga ya, kalau tidak salah ada 8 orang, tentunya terkait dengan apa yang keluarga ketahui soal SHGB dan SHM, sekitar itu yang ditanya," jelas Yunihar kepada wartawan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: Usai Digeledah Bareskrim Terkait Pagar Laut Tangerang, Pelayanan Kantor Desa Kohod Berjalan Normal

Ditambahkan Yunihar untuk Arsin bin Asip sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 06 Februari 2025.

"Sudah, Pak Arsin sudah diperiksa tanggal 6 Februari lalu, sudah diperiksa dan sudah menyampaikan keterangan," tambahnya.

Sementara itu yang kini diperiksa penyidik merupakan kelaurga Arsin antaralain adik dan istri Arsin. Mereka menjalani pemeiksaan pada Senin malam, 10 Februari 2025 kemarin.

Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut.

Sebelumnya Bareskrim juga menggeledah kantor Desa Kohod, dan dua rumah Kades Arsin, yang terletak di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin rupanya sudah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang, Provinsi Banten.

Berita Terkait
News Update