Pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pensiunan PNS. Program bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap mereka yang telah mengabdi untuk negara.
Selain bantuan ini, pemerintah juga rutin menyalurkan gaji pensiun, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pensiunan PNS yang mengalami musibah keluarga bisa mendapatkan dukungan finansial yang lebih baik dan tetap bisa menjalani hidup dengan tenang.