Inilah Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Saldo Segera Cair ke KKS Merah Putih

Selasa 11 Feb 2025, 10:00 WIB
Informasi seputar syarat penerima bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi seputar syarat penerima bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Saldo akan cair ke KKS Merah Putih dari masing-masing bank penyalur tersebut.

Namun, apabila KPM belum memiliki rekening maka pencairan bansos dapat dilakukan lewat PT Pos Indonesia setelah mendapatkan undangan.

KPM dapat menggunakan bansos BPNT untuk membeli berbagai kebutuhan sembako seperti beras, telur, minyak goreng, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Masuk Tahap 1, Segera Cek Apakah NIK KTP Anda Termasuk Penerima Bansos PKH dengan Cara Ini

Syarat Penerima BPNT 2025

Berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan bansos BPNT 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat berkebutuhan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
  • Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau anggota BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, dan semisalnya
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) pada 2025
  • Tidak berstatus sebagai pendamping sosial bansos

Untuk mengetahui status penerimaan BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau di aplikasi Cek Bansos.

Itulah infomasi seputar bansos BPNT 2025 yang disalurkan kepada masyarakat apabila sudah memenuhi syarat. Semoga membantu.

Berita Terkait
News Update