Baca Juga: ASN Bekasi Dilarang Mudik dan Mengajukan Cuti Lebaran 2021
PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mulai membuka tiket kereta api untuk lebaran, sesuai aturan, pemesanan dilakukan H-45.
Informasi yang dilansir dari akun Instagram @keretaapikita, tiket mudik untuk H-10 Lebaran yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2025, sudah bisa dipesan mulai Tanggal 4 Februari 2025.
Jangan sampai kehabisan tiket kereta api agar bisa pulang kampung bertemu sanak saudara.