POSKOTA.CO.ID - Puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1446 hijriah tepat pada bulan Maret 2025.
Bagi warga yang merantau pasti akan rindu mudik pulang ke kampung halamannya.
Maka dari itu, jangan lupa catat kapan libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2025.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Cuti Lebaran 7 Hari, Masyarakat Terlanjur Beli Tiket
Pemerintah telah menetapkan tanggal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2025 dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Bagi warga yang sudah berencana untuk mudik pada saat Lebaran Idul Fitri, maka wajib mencatat kapan libur dan cuti bersama Lebaran 2025.
Menurut SKB 3 Menteri tersebut, libur nasional lebaran 2025 berjumlah 2 hari yaitu 31 Maret-1 April (Senin-Selasa).
Baca Juga: Selama Cuti Lebaran Fasilitas Kesehatan DKI Tetap Buka
Lalu disambung libur cuti bersama lebaran Idul Fitri 2025 berjumlah 4 hari mulai dari tanggal 2,3,4 dan 7 April 2025.
Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2025 sebanyak 6 hari, jadi bagi warga bisa memanfaatkannya untuk pulang kampung.
Sementara itu, bagi warga yang mudiknya menggunakan kereta api, segera pesan tiketnya dari bulan Februari ini yang sudah dibuka.