JAKARTA - Banyaknya protes dari pengusaha akhirnya pemerintah membatalkan penambahan waktu cuti Lebaran yang sebelumnya sudah ditandatangani tiga menteri. Jumlah pengusaha mengkhawatirkan penambahan di libur panjang akan berdampak pada perekonomian oleh karenanya pemerintah mempertimbangkan kembali masa penambahan libur Idul Fitri 2018 dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Keputusan pemerintah tersebut dianggap memberikan ketidakpastian dan berdampak langsung kepada masyarakat yang sudah terlanjur memesan tiket mudik. Mereka atau masyarakat telah memesan tiket jauh-jauh hari lantaran ada pemberitahuan akan adanya tambahan cuti bersama dua hari. Sekjen Asosiasi maritim , transportasi dan logistik Achmad Ridwan Tento mengatakan penambahan libur atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dapat mengganggu kinerja atau produktivitas kerja sektor swasta. Semestinya penambahan libur cuti bersama jangan mendadak tapi pemerintah harus merencanakannya dan mengumumkannya di awal tahun sehingga sektor swasta bisa memperhitungkan target produksi perusahaan. Namun lanjut Ridwan, dengan adanya penambahan waktu libur cuti bersama ada sisi positifnya dimana masyarakat pemudik bisa berangkat jauh hari minimal satu Minggu sebelum hari H Lebaran sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan. Dengan akan dibatalkannya penambahan libur cuti Lebaran yang resah justru pegawai kantoran yang sudah memesan tiket pada hari pemberangkatan penambahan libur tersebur. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani MenPAN-RB, Menaker, dan Menag. Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yakni 20 Juni 2018 atau dengan demikian libur cuti bersama selama keseluruhan menjadi 7 hari yakni tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. (dwi/win)

Pemerintah Batalkan Cuti Lebaran 7 Hari, Masyarakat Terlanjur Beli Tiket
Selasa 01 Mei 2018, 21:34 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cara Atasi Laptop Lemot Tanpa Aplikasi Tambahan, Ternyata Praktis dan Aman
10 Mar 2025, 21:29 WIB

Tips Cermat Hindari Risiko Jeratan Galbay Pinjol
10 Mar 2025, 21:27 WIB

Cara Mudah Buat Video Velocity yang Viral di TikTok, Tanpa Aplikasi Tambahan
10 Mar 2025, 21:21 WIB

BABYMONSTER Siap Konser di Jakarta Pada 14 Juni 2025, Intip Harga Tiketnya Yuk!
10 Mar 2025, 21:21 WIB

Misteri Absennya Epy Kusnandar di Preman Pensiun 9, Ini Fakta Sebenarnya!
10 Mar 2025, 21:20 WIB

Pilihan Pinjaman BRI 2025, Lengkap Simulasi hingga Plafon Rp250 Juta
10 Mar 2025, 21:17 WIB

THR Pensiunan PNS 2025 Segera Cair ke Rekening, Begini Cara Cek Saldo yang Masuk
10 Mar 2025, 21:16 WIB

3 Shio Paling Hoki Besok Selasa 11 Maret 2025, Cuan Mengalir ke Rekening Pribadi
10 Mar 2025, 21:14 WIB

Netflix Umumkan Drama When Life Gives You Tangerines Babak Kedua Segera Dimulai, Catat Tanggal dan Spoilernya!
10 Mar 2025, 21:10 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI 2025: Mulai Rp10 Juta hingga Rp100 Juta, Angsuran hingga 5 Tahun
10 Mar 2025, 21:09 WIB
.png)
Daftar Bansos Khusus Warga Lansia Tahun 2025 dan Cara Ceknya
10 Mar 2025, 21:01 WIB

Kabar Gembira! Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Segera Cair, Cek Selengkapnya
10 Mar 2025, 21:00 WIB

Pengakuan Jujur Ole Romeny Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia, Masuk Daftar Pemain yang Dipanggil Patrick Kluivert
10 Mar 2025, 20:56 WIB

Cuma Klik Link Amplop Sekali Cairkan Saldo DANA hingga Rp303.000
10 Mar 2025, 20:55 WIB

Nikita Mirzani Ditahan, Doktif Bantah Ikut Terlibat Kasus Pemerasan
10 Mar 2025, 20:53 WIB

8 Aplikasi Pinjol Mudah Cair, Pencairan Dana Melalui Dompet Elektronik dan Sudah Diawasi OJK
10 Mar 2025, 20:52 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Besok 11 Maret 2025, Rezeki Mengalir Deras
10 Mar 2025, 20:46 WIB
