Diduga Cabuli Bocah, Pedagang Es Cincau di Tasikmalaya Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa 11 Feb 2025, 14:38 WIB
Pedagang es cincau di Tasikmalaya ditangkap polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pedagang es cincau di Tasikmalaya ditangkap polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

TASIKMALAYA, POSKOTA.CO.ID - Perbuatan asusila seorang pedagang es cincau keliling kepada seorang bocah perempuan di Tasikmalaya kini telah diamankan polisi.

Sebelumnya, sempat viral aksi pencabulan yang dilakukan oleh pedagang es cincau keliling terjadi di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Minggu, 9 Februari 2025.

Pelaku berinisial MN, 72 tahun itu nekat melakukan pelecehan seksual kepada bocah perempuan berusia 11 tahun.

Aksinya itu terekam kamera warga yang memergoki perbuatan asusila itu yang akan digunakan sebagai barang bukti untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Anggota DPRD Kota Depok Ditangkap Polisi

Warga yang merekam itu akhirnya geram dan langsung meringkus pria tua tersebut sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi.

Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian Pelecehan Seksual

Dalam video rekaman dari warga yang beredar di media sosial, tampak pelaku yang awalnya berhenti dengan gerobak dagangannya itu.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pada Pimpinan Ponpes di Pondok Kelapa Gara-gara Pencabulan Pada Santrinya

Datang seorang bocah perempuan dan pelaku mengajak ngobrol korban dan langsung melakukan perbuatan asusila di sebuah gang sempit.

Tampak pelaku yang merangkul korban langsung meraba bagian tubuh korban. Aksinya sempat terhenti ketika ada warga yang melintas.

Berita Terkait
News Update