POSKOTA.CO.ID - Memasuki alokasi Februari 2025, pemerintah tetap konsisten menyalurkan uang gratis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lewat bantuan sosial, salah satunya PKH.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.
Pada tahun 2025, pendaftaran untuk menjadi penerima PKH bisa dilakukan secara lebih mudah dengan menggunakan sistem online.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo PKH Plus BPNT Hari Ini 11 Februari 2025, Apakah Sudah Cair?
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.
Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan langsung yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Bansos PKH 2025 ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, serta lansia.
Besaran Bansos PKH
Adapun saldo dana bansos PKH ini biasanya akan cair dalam empat tahap dalam satu tahun. Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Panduan Daftar Bansos PKH 2025 Secara Online
Seiring dengan kemajuan teknologi, pendaftaran bansos PKH 2025 dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform yang disediakan oleh pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs Resmi atau Aplikasi
Situs Resmi Kemensos: Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di kemensos.go.id.
Aplikasi Cek Bansos: Selain itu, Anda juga bisa mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
2. Verifikasi Data Pribadi
Setelah mengakses situs atau aplikasi, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi secara lengkap.
Pastikan Anda mengisi dengan benar sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Data yang diperlukan biasanya mencakup:
- Nama lengkap
- Alamat lengkap
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Data anggota keluarga lainnya
3. Periksa Kelayakan
Setelah mengisi data, sistem akan memverifikasi apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH.
Jika Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan, status Anda akan muncul sebagai calon penerima bantuan.
4. Mendaftar di Aplikasi DTKS
Bagi yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda perlu mengajukan permohonan untuk dimasukkan ke dalam database tersebut. Caranya adalah:
- Mengunjungi kantor desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
- Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
- Petugas desa atau kelurahan akan memverifikasi data dan mengajukan permohonan untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
Setelah pendaftaran dilakukan, Anda perlu menunggu pengumuman apakah Anda berhasil terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Pengumuman ini biasanya diumumkan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Proses pendaftaran bansos PKH 2025 secara online memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah.
Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar dan memastikan kelayakan, Anda bisa memperoleh manfaat dari program ini untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.