POSKOTA.CO.ID - Masyarakat penerima manfaat sangat menantikan pencairan saldo dana bansos PKH 2025. Walaupun pemerintah awalnya batal mencairkan paa bulan Januari 2025. Masyarakat masih menunggu pencairan bansos PKH 2025 tahap 1 cair.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Sosial menyatakan bahwa menjelang Ramadan dan Lebaran, bansos PKH yang semula dijadwalkan cair di awal Januari 2025, memang mundur dari jadwal.
Tetapi Kemensos menjanjikan bahwa bansos PKH tahap 1 akan tetap sesuai jadwal Januari-Maret 2025.
Sehingga bisa jadi PKH tahap 1 akan cair pada Februari ini. Namun apabila mundur pun, bansos PKH tahap 1 akan disalurkan pada Maret 2025.
Kali ini penyaluran pun oleh pemerintah menyasar masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu.
Melansir dari akun Instagram resmi @kemensosri, berikut adalah kriteria penerima bansos PKH yang harus dipenuhi:
Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
1. Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil dan nifas
- Balita usia 0-6 tahun
2. Komponen Pendidikan:
- Siswa SD/MI Sederajat
- Siswa SMP/MTS Sederajat
- Siswa SMA/MA Sederajat
3. Komponen Kesejahteraan:
- Lansia (60 tahun ke atas)
- Penyandang disabilitas berat
Nominal Penyaluran Bansos PKH
Berikut rincian bantuan sesuai dengan kategori penerima:
1. Keluarga dengan Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
2. Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap
3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
4. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025
Pencairan saldo Dana PKH bakal disalurkan ke rekening KKS melalui bank-bank besar seperti BRI, BNI, BSI, BTN, atau kantor Pos. Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK KTP Anda.
4. Klik "Cari Data" dan hasil pengecekan akan menampilkan status serta jadwal pencairan dana PKH.