POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan yang dirancang untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah dengan memberikan kredit berbunga rendah.
Program ini sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani bunga tinggi.
Bank DKI, sebagai salah satu lembaga keuangan yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal di wilayah DKI Jakarta, terus berinovasi dengan menyediakan berbagai kemudahan dalam proses pengajuan KUR.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas syarat dan cara pengajuan KUR Bank DKI untuk tahun 2025, sehingga Anda dapat memahami alur proses dan menyiapkan segala dokumen yang diperlukan.
Syarat dan Cara Ajukan KUR Bank DKI Tahun 2025
PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (Bank DKI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2025 dengan batas pinjaman hingga Rp 500 juta.
Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan bunga kompetitif.
Program KUR Bank DKI menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna mendukung pengembangan usaha melalui akses pembiayaan dengan bunga rendah.
Sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM di Jakarta, KUR Bank DKI hadir untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau, membantu pelaku usaha berkembang lebih pesat.
Baca Juga: Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025, Limit Hingga Rp500 Juta dan Bunga Hanya 6 Persen Per Tahun
Pada tahun 2025, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 300 triliun, meningkat dari Rp 280 triliun pada tahun sebelumnya.
Peningkatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Salah satu bank penyalur, Bank DKI, menawarkan KUR dengan keunggulan seperti bebas biaya administrasi dan tanpa biaya provisi, sehingga lebih meringankan beban pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan.
Namun, penting untuk memahami risiko yang menyertai KUR Bank DKI, salah satunya adalah denda yang dikenakan jika debitur terlambat membayar angsuran setiap bulan.
Keterlambatan ini juga dapat memengaruhi peluang debitur untuk kembali mengakses fasilitas KUR di masa mendatang. Lalu, apa saja syarat dan bagaimana prosedur pengajuan KUR Bank DKI?
Sebelum mengajukan KUR, penting untuk memahami hak yang akan diperoleh, kewajiban yang harus dipenuhi, serta persyaratan yang harus dilengkapi agar proses pengajuan berjalan lancar.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Bank DKI, berikut adalah rincian terbaru mengenai pengajuan KUR Bank DKI tahun 2025.
Penerima KUR Bank DKI berhak memperoleh pinjaman dengan suku bunga ringan sesuai kebijakan program KUR nasional, yang berkisar antara 3 persen hingga 6 persen per tahun.
Besaran suku bunga ini disesuaikan dengan jenis KUR yang diambil, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan kredit komersial lainnya.
Sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank DKI, debitur memiliki kewajiban utama untuk melakukan pembayaran angsuran tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Selain itu, debitur juga harus mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Bank DKI guna memastikan kelancaran kredit serta menjaga rekam jejak keuangan yang baik.
Untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank DKI, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen administratif. Persyaratan utama meliputi fotokopi KTP suami dan istri, Kartu Keluarga (KK), serta buku nikah bagi yang sudah menikah.
Selain itu, pemohon juga harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen legalitas usaha, seperti Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari instansi terkait. Jika diperlukan, dokumen agunan juga harus dilampirkan sesuai ketentuan bank.
Dengan demikian, itulah persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan KUR Bank DKI. Untuk detail lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor cabang Bank DKI terdekat atau mengakses situs resmi mereka.