Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Mulai Cair Lewat KKS! Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimanya

Selasa 11 Feb 2025, 21:37 WIB
Berikut ini informasi pencairan hingga syarat penerima PKH 2025.(Sumber: Poskota/Della Amelia)

Berikut ini informasi pencairan hingga syarat penerima PKH 2025.(Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk para penerima bantuan sosial (bansos) PKH Tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 saldo bansos sudah mulai dicarkan.

Program Keluarga Harapan (PKH) kini menjadi salah satu bansos yang tengah disalurkan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang ada di Indonesia.

PKH disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang memang sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Sehingga, bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dapat mencairkan saldo dana bansos PKH 2025.

Baca Juga: Cek Kabar Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 1 Hari Ini 11 Februari 2025 Lewat KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, dikatakan PKH tahap 1 2025 di SIKS-NG, SP2D sudah menunjukkan status SI atau Sudah Cair melalui rekening KKS di Bank Himbara (BSI, BRI, BNI, dan Mandiri).

Meski belum serentak, pencairan akan segera dimulai secara bertahap kepada KPM melalui rekening KKS.

KPM dapat melakukan cek saldo melalui ATM Bank penyalur terdekat atau melalui Mbanking secara berkala jika memang sudah didaftarkan.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Baca Juga: NIK e-KTP KPM Telah Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH yang Cair ke Bank BRI? Cek Faktanya di Sini!

Adapun jadwal pencairan PKH 2025 yang dilakukan tiga bulan sekali kepada KPM, sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Syarat Penerima PKH 2025

Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk layak menjadi penerima bansos PKH tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025, sebagai berikut:

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasinya di sini!

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) aktif.
  2. Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
  3. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  4. Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.

Cek Penerima PKH 2025

Apabila Anda merasa masih masuk menjadi penerima bansos PKH 2025, silakan cek status NIK KTP Anda secara online, sebagai berikut:

  1. Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera. Jika kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru.
  5. Kemudian klik menu 'Cari Data'.
  6. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
  7. Jika muncul status pencairan 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda sudah tidak layak menerima atau sebagai penerima bansos PKH 2025.

Baca Juga: Masuk Tahap 1, Segera Cek Apakah NIK KTP Anda Termasuk Penerima Bansos PKH dengan Cara Ini

Silakan untuk komunikasikan kepada Pendamping Sosial masing-masing jika memang ingin mengajukan ulang sebagai penerima.

Demikian informasi terkait syarat hingga cara cek penerima PKH 2025. Semoga membantu.

Berita Terkait

News Update