Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Mulai Cair Lewat KKS! Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimanya

Selasa 11 Feb 2025, 21:37 WIB
Berikut ini informasi pencairan hingga syarat penerima PKH 2025.(Sumber: Poskota/Della Amelia)

Berikut ini informasi pencairan hingga syarat penerima PKH 2025.(Sumber: Poskota/Della Amelia)

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasinya di sini!

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) aktif.
  2. Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
  3. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  4. Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.

Cek Penerima PKH 2025

Apabila Anda merasa masih masuk menjadi penerima bansos PKH 2025, silakan cek status NIK KTP Anda secara online, sebagai berikut:

  1. Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera. Jika kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru.
  5. Kemudian klik menu 'Cari Data'.
  6. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
  7. Jika muncul status pencairan 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda sudah tidak layak menerima atau sebagai penerima bansos PKH 2025.

Baca Juga: Masuk Tahap 1, Segera Cek Apakah NIK KTP Anda Termasuk Penerima Bansos PKH dengan Cara Ini

Silakan untuk komunikasikan kepada Pendamping Sosial masing-masing jika memang ingin mengajukan ulang sebagai penerima.

Demikian informasi terkait syarat hingga cara cek penerima PKH 2025. Semoga membantu.

Berita Terkait
News Update