Ini petunjuk klaim saldo DANA gratis hari ini. (Sumber: Poskota/Febrian Hafizh Muchtamar)

TEKNO

Selamat, Kamu Pengguna Terpilih, Menangkan Saldo DANA Gratis Rp120.000 Sekarang

Senin 10 Feb 2025, 23:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada pembuka pekan ini, kamu terpilih sebagai pemenang saldo DANA gratis dengan total Rp120.000.

Uang gratis tersebut dibayarkan secara tunai ke dompet elektronik kamu. Saldo DANA ini bersumber dari fitur DANA Kaget.

DANA Kaget adalah fitur yang dirancang supaya pengguna bisa mendapatkan uang gratis. Namun, jumlah pemenang saldo DANA dibatasi.

Untuk mengetahui jumlah pemenang saldo digital gratis, kamu dapat membaca ketentuan klaim DANA Kaget. Berikut ketentuan yang mesti dipahami.

Baca Juga: Banjir Saldo DANA Gratis dari Instagram, Begini Cara Isi Dompet Elektronik Anda dengan Mudah

Ketentuan Klaim DANA Kaget

DANA Kaget berbentuk link berisi uang dengan total Rp120.000. Uang dibagikan kepada 200 pengguna tercepat.

Nantinya, setiap pemenang memperoleh uang dengan nominal berbeda-beda. Sebab, link dibagikan menggunakan sistem acak.

Pengguna juga berpacu dengan waktu masa aktif link. Perlu diketahui, link hanya bertahan selama 24 jam terhitung sejak dibuat.

Begitu masa aktif habis, link tidak bisa diakses. Kesempatan klaim link saldo DANA gratis pun terlewatkan.

Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Rp365.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini

Manfaat Saldo DANA

Banyak kegunaan pada saldo DANA. DANA menyediakan beragam transaksi yang bisa pengguna lakukan menggunakn saldo digital tersebut, di antaranya:

Cara Klaim Link Saldo DANA Gratis

  1. Akses link DANA Kaget.
  2. Buka amplop digital dari DANA.
  3. Klaim uang gratis dari amplop.
  4. Cek dompet elektronik untuk memastikan uang masuk.

Pada kesempatan ini, Poskota membagikan link DANA Kaget secara eksklusif. Terdapat dua link berkode linkdanaposkota, sebagai berikut:

Disclaimer: Poskta tidak bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan klaim DANA Kaget.

Tags:
dompet elektronik DANA Kaget klaim saldo DANA gratis saldo DANA gratis

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor