Dengan tambahan tunjangan tersebut, total gaji P3K guru dapat meningkat dari gaji pokok yang telah ditetapkan.
Baca Juga: PPPK Tahap 1 2025 Siap Terima Gaji Pertama, Simak Alur Penerbitan TMT dan Jadwal Kerja
Contoh Slip Gaji P3K Guru Tahun 2025
Berikut simulasi perhitungan gaji untuk P3K guru dengan masa kerja 0 tahun:
Gaji pokok: Rp3.203.600
- Tunjangan fungsional: Rp327.000
- Tunjangan beras: Rp72.000
- Total gaji sebelum potongan: Rp3.567.800
Bagi guru yang sudah menikah dan memiliki anak, total pendapatan akan lebih tinggi karena adanya tambahan tunjangan keluarga.
Dengan adanya regulasi baru ini, kesejahteraan guru P3K semakin diperhatikan. Besaran gaji pokok yang jelas dan tambahan tunjangan memberikan jaminan yang lebih baik bagi tenaga pengajar.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan apresiasi yang layak bagi para guru yang berdedikasi.