Rincian Gaji dan Tunjangan P3K Guru Tahun 2025, Gaji Pokok hingga Tunjangan Fungsional, Beras dan Anak

Senin 10 Feb 2025, 16:22 WIB
Info gaji dan tunjangan PPPK Guru tahun 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Info gaji dan tunjangan PPPK Guru tahun 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Dengan tambahan tunjangan tersebut, total gaji P3K guru dapat meningkat dari gaji pokok yang telah ditetapkan.

Baca Juga: PPPK Tahap 1 2025 Siap Terima Gaji Pertama, Simak Alur Penerbitan TMT dan Jadwal Kerja

Contoh Slip Gaji P3K Guru Tahun 2025

Berikut simulasi perhitungan gaji untuk P3K guru dengan masa kerja 0 tahun:

Gaji pokok: Rp3.203.600

  • Tunjangan fungsional: Rp327.000
  • Tunjangan beras: Rp72.000
  • Total gaji sebelum potongan: Rp3.567.800

Bagi guru yang sudah menikah dan memiliki anak, total pendapatan akan lebih tinggi karena adanya tambahan tunjangan keluarga.

Baca Juga: Cara Mengatasi Kendala Usulan Tidak Ditemukan dalam Penetapan NI PPPK di Mola BKN, Ternyata Ini Penyebabnya

Dengan adanya regulasi baru ini, kesejahteraan guru P3K semakin diperhatikan. Besaran gaji pokok yang jelas dan tambahan tunjangan memberikan jaminan yang lebih baik bagi tenaga pengajar.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan apresiasi yang layak bagi para guru yang berdedikasi.

Berita Terkait

News Update