Pendaftaran Program Cek Kesehatan Gratis kini lebih mudah dengan aplikasi SatuSehat Mobile dan WhatsApp. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Program Cek Kesehatan Gratis Resmi Dimulai: Ini Cara Daftarnya, Bisa Via Whatsapp

Senin 10 Feb 2025, 11:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sebagai kado ulang tahun istimewa bagi masyarakat, pemerintah resmi meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit serta memperbaiki kualitas hidup secara keseluruhan.

Layanan ini mulai tersedia pada Senin, 10 Februari 2025, dan dapat diakses di berbagai puskesmas serta klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Kendala Usulan Tidak Ditemukan dalam Penetapan NI PPPK di Mola BKN, Ternyata Ini Penyebabnya

Cakupan Program CKG

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kesiapan 10.200 puskesmas di seluruh Indonesia untuk melayani masyarakat dalam program ini.

Ke depan, fasilitas kesehatan primer lainnya, termasuk klinik swasta, juga akan bertahap bergabung dalam program ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa program ini tidak terbatas bagi warga yang ulang tahunnya jatuh pada 10 Februari saja.

Masyarakat yang lahir di bulan Januari, Februari, dan Maret dapat mengikuti pemeriksaan ini hingga akhir April.

Kebijakan Kuota dan Antrean

Untuk menghindari antrean panjang, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan kuota 30 orang per hari di setiap puskesmas.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa jika fasilitas kesehatan mampu melayani lebih banyak pasien, kuota bisa diperluas.

Jenis Pemeriksaan yang Ditawarkan

Program CKG menyediakan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan dengan usia peserta:

Totalnya, terdapat hingga 20 jenis pemeriksaan yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis.

Cara Mendaftar dan Mendapatkan Layanan

Pendaftaran layanan CKG dapat dilakukan dengan dua cara:

  1. Melalui Aplikasi SatuSehat Mobile: Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store, kemudian membuat akun, melengkapi data diri, dan memilih jadwal pemeriksaan.
  2. Melalui WhatsApp: Bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi, pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi chatbot WhatsApp di nomor 081110500567.

Peserta dapat melakukan pemeriksaan mulai dari hari ulang tahun hingga 30 hari setelahnya. Sistem notifikasi dalam aplikasi akan mengingatkan jadwal pemeriksaan agar tidak terlewat.

Syarat dan Ketentuan Program

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP Termin 1 2025 Segera Cair ke Rekening SimPel Milik Peserta Didik dengan NIK dan NISN Ini, Simak Informasinya

Dukungan Pemerintah dan Alokasi Anggaran

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,7 triliun untuk program ini. Seiring berjalannya waktu, jumlah ini dapat mengalami penyesuaian guna memastikan program tetap berjalan dengan optimal.

Masyarakat di luar Jakarta juga bisa menikmati layanan ini di berbagai puskesmas yang telah ditentukan. Untuk mendapatkan informasi terbaru terkait program CKG, masyarakat dianjurkan untuk mengikuti pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan.

Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan pencegahan penyakit sejak dini.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan layanan ini dan periksa kesehatan Anda secara gratis!

Tags:
Skrining Kesehatan GratisCara Daftar CKG Syarat CKGPendaftaran CKGPemeriksaan Kesehatan Gratis Program CKGCek Kesehatan Gratis

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor