NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Valid Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Per Tahun 2025 Cair ke Rekening KKS, Cek Statusnya!

Senin 10 Feb 2025, 10:41 WIB
NIK e-KTP atas kepemiikan nama Anda berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH per tahun 2025. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemiikan nama Anda berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH per tahun 2025. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama Anda yang telah divalidasi oleh pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2025 bisa dicairkan ke Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bansos PKH 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH 2025 diperkirakan akan cair lebih awal ke Rekening KKS milik KPM.

Tentu hanya NIK e-KTP yang memenuhi syarat berhak menerima dana bansos PKH 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening KKS, Cek Statusnya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

  • Memiliki KTP elektronik sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja
  • Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai negeri lainnya.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, penerima akan mendapat dana bansos PKH 2025 dengan nominal berbeda sesuai kategori.

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

Berikut kategori penerima bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya!

3. Lansia

Berita Terkait
News Update