KPM Wajib Tahu! Ini 4 Syarat untuk Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000

Senin 10 Feb 2025, 14:07 WIB
Kabar gembira bagi KPM! Saldo dana Bansos BPNT Rp400.000 siap cair, tapi ada 4 syarat yang wajib dipenuhi. (Sumber: Poskota/Shandra)

Kabar gembira bagi KPM! Saldo dana Bansos BPNT Rp400.000 siap cair, tapi ada 4 syarat yang wajib dipenuhi. (Sumber: Poskota/Shandra)

Baca Juga: NIK di e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Dicatat Pemerintah Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025 via Rekening KKS, Cek Pencairan Lewat HP!

Pada Senin, 10 Februari 2025, pencairan saldo dana bansos masih dalam proses dengan status SPM.

Artinya, bantuan ini belum sepenuhnya dicairkan dan masih dalam tahap pemrosesan oleh pihak terkait.

Bagi penerima BPNT, penting untuk terus memantau perkembangan karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal hari kerja yang berlaku.

Pemerintah juga telah melakukan validasi otomatis melalui sistem sejak November hingga Desember 2024 untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang benar-benar memenuhi kriteria.

Proses ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran, tetapi juga berpotensi menambah jumlah penerima BPNT yang memenuhi syarat.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM untuk bisa klaim saldo dana bansos. Simak informasinya di bawah sini!

1. Terdaftar di DTKS

NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Terdata di SIKS-NG

Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.

3. Lolos Verifikasi Rekening

Baca Juga: Daftar Jadi Penerima BPNT 2025 Pakai NIK KTP dari Hp, Dapatkan Saldo Bantuan Senilai Rp400 Ribu

Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.

4. Undangan Pencairan

KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.

Berita Terkait

News Update