PNS di berbagai instansi akan mendapatkan tambahan tunjangan dan gaji ke-13 pada tahun 2025, meningkatkan kesejahteraan mereka. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Nasional

Fix! Segini Besaran Gaji PNS Pusat dan Daerah yang Cair Bulan Maret 2025, Langsung Ditransfer Kemenkeu, Ini Rinciannya

Senin 10 Feb 2025, 09:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama bagi mereka yang bercita-cita menjadi abdi negara.

Di tahun 2025, pemerintah telah menetapkan kebijakan terbaru terkait gaji dan tunjangan PNS, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Gaji PNS: Disalurkan oleh Kemenkeu dan APBD

Pada dasarnya, gaji PNS diatur oleh pemerintah pusat dengan mekanisme yang berbeda untuk PNS pusat dan daerah.

Baca Juga: Kembangkan Usaha dengan Saldo Dana Pinjaman dari KUR Bank BRI Modal NIK dan KTP, Begini Caranya

PNS yang bertugas di instansi pusat menerima gaji langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sedangkan PNS daerah menerima gaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kabar baiknya, pemerintah telah menyepakati kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan PNS. Selain gaji pokok, ada berbagai tunjangan dan insentif tambahan yang semakin meningkatkan penghasilan mereka.

Komponen Kesejahteraan PNS 2025

Berikut ini beberapa tambahan kesejahteraan yang akan diterima oleh PNS:

1. Tunjangan Hari Raya (THR)

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum perayaan Idul Fitri. THR ini mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat, sehingga menjadi bonus tambahan yang sangat dinantikan setiap tahunnya.

2. Gaji ke-13

PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang biasanya disalurkan menjelang tahun ajaran baru, sehingga sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Besaran gaji ke-13 hampir setara dengan gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima PNS setiap bulan.

3. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tunjangan kinerja (tukin) diberikan berdasarkan beban kerja dan capaian kinerja individu. Besarannya berbeda-beda tergantung pada instansi tempat bekerja, dengan beberapa kementerian memberikan tukin yang cukup tinggi.

4. Tunjangan Keluarga dan Jabatan

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga, yang mencakup tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.

Selain itu, bagi mereka yang memiliki jabatan struktural atau fungsional, juga mendapatkan tunjangan jabatan.

Rincian Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Gaji PNS 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Baca Juga: Kembangkan Usaha dengan Saldo Dana Pinjaman dari KUR Bank BRI Modal NIK dan KTP, Begini Caranya

Kenaikan Gaji dan Tunjangan di Tahun 2025

Pemerintah masih terus mengkaji kemungkinan adanya kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025. Salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah inflasi dan peningkatan daya beli masyarakat.

Jika terjadi kenaikan, maka gaji PNS akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.

Selain itu, beberapa kementerian juga mulai menerapkan sistem tunjangan berbasis kinerja yang lebih transparan, sehingga memungkinkan PNS dengan kinerja baik mendapatkan tambahan penghasilan.

Menjadi PNS tetap menjadi pilihan menarik bagi banyak orang, mengingat gaji yang stabil serta berbagai tunjangan yang menjamin kesejahteraan.

Dengan adanya THR, gaji ke-13, dan berbagai tunjangan tambahan, penghasilan PNS di tahun 2025 semakin kompetitif. Apalagi, ada kemungkinan kenaikan gaji yang semakin memperkuat daya beli para abdi negara ini.

Bagi yang bercita-cita menjadi PNS, pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru terkait seleksi CPNS dan kebijakan terbaru dari pemerintah.

Tags:
tunjangan kinerja PNS rincian gaji PNSgaji ke-13 PNSTHR PNS kenaikan gaji PNStunjangan PNSGaji PNS 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor