POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah salah satu program pemerintah yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, yang sudah tervalidasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT di 2025 ini, caranya cukup mudah.
Masyarakat bisa menggunakan NIK e-KTP untuk mengetahuinya, apakah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT di 2025 ini atau tidak.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini 4 Syarat untuk Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000
Dengan adanya teknologi, pemerintah sudah mengembangkan sistem yang memungkinkan masyarakat untuk bisa mengeceknya secara mandiri.
Bisa melalui situs resmi miliki Kemensos, atau bisa juga dengan menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh di Google Play Store.
Dengan adanya hal tersebut, informasi terkait Bansos BPNT ini bisa diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Untuk lebih jelasnya seperti apa cara mengecek status penerima Bansos BPNT di 2025 ini, simak cara dan tahap nya berikut ini.
Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Penggunaan NIK e-KTP dalam proses pengecekan status nama penerima Bansos BPNT, akan lebih akurat.
Pasalnya sistem bansos saat ini, sudah terintegrasi dengan penggunaan NIK e-KTP yang artinya akan mampu meminimalisir kesalahan dalam proses penyaluran.
Dengan seperti itu, pemerintah akan lebih cepat memverifikasinya siapa saja yang berhak menerima Bansos BPNT di 2025 ini.
Seperti diketahui bersama, Bansos BPNT ini merupakan salah satu program pemerintah yang memiliki syarat tertentu.
Berikut ini keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan kesempatan menerima Bansos BPNT di 2025.
Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Awal 2025? Cek NIK e-KTP Atas Nama Penerima di Sini!
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun biasanya, untuk proses pencairannya sendiri bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Baca Juga: Hasil Cek Bansos PKH BPNT Tidak Menunjukan Periode Januari-Maret? Ini yang Harus Dilakukan
Jika bansos tersebut disalurkan per dua bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Tapi jika jadwalnya disalurkan per tiga bulan sekali, maka setiap keluarga penerima manfaat, akan mendapatkan Rp600.000 per tapanya.
Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
BPNT ini, hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025 Bersiap Mencairkan ke KPM, Simak Informasinya di Sini!
Bagi KPM yang mendapatkan Bansos BPNT di 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak sesuai dengan peruntukannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.