Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Mulai Cair Hari Ini? Cek Fakta dan Nominalnya!

Senin 10 Feb 2025, 16:17 WIB
Bantuan Sosial PKH Tahap 1 mulai cair hari ini? Jangan sampai ketinggalan informasi! Cek fakta, syarat, dan nominal bantuannya di sini.(Sumber: Poskota/Shandra)

Bantuan Sosial PKH Tahap 1 mulai cair hari ini? Jangan sampai ketinggalan informasi! Cek fakta, syarat, dan nominal bantuannya di sini.(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM)! Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 mulai dicairkan hari ini, Senin, 10 Februari 2025.

Pencairan saldo dana bansos telah mencapai tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima sudah bisa dicek. Bagaimana fakta di lapangan? Simak informasi selengkapnya berikut ini!

Bantuan PKH 2025

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog hari ini, sejumlah penerima manfaat, pencairan bantuan sosial PKH tahap 1 sudah mulai berlangsung.

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Terdaftar di SIKS-NG Berhak Ambil Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2025 via Rekening KKS, Cek Informasi Statusnya!

Tidak hanya PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga telah masuk dalam tahap SP2D, yang artinya dana sudah siap ditransfer ke rekening penerima.

Namun, pencairan saldo dana gratis ini bisa berlangsung bertahap dalam beberapa hari ke depan.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, saldo mulai masuk ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Beberapa bukti struk transaksi yang beredar menunjukkan bahwa pencairan terjadi pada pagi hari ini dengan nominal bervariasi, di antaranya Rp652.000 dan Rp501.100.

Apakah Bansos PKH Sudah Cair?

Meskipun sudah ada laporan saldo masuk, belum semua penerima mendapatkan pencairan hari ini.

Beberapa rekening masih menunjukkan nominal tertahan, yang berarti dana sudah disiapkan tetapi belum bisa ditransaksikan.

Nominal tertahan yang muncul di aplikasi perbankan, seperti Livin' by Mandiri, bervariasi, mulai dari Rp600.000 hingga Rp1.500.000.

Para KPM disarankan untuk rutin mengecek saldo rekening masing-masing dan memastikan KKS dipegang sendiri tanpa perantara.

Hal ini sesuai dengan aturan terbaru bahwa kartu KKS tidak boleh dipegang oleh pihak lain, seperti pendamping sosial, ketua kelompok, atau perangkat desa.

Baca Juga: Apakah NIK e-KTP Anda Masuk Salah Satu Target Keluarga Penerima Manfaat dari Bansos PKH 2025? Berikut Ini Cara Mengetahuinya

Bagi KPM yang belum menerima pencairan, tidak perlu panik. Pencairan bisa berlangsung secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.

Pastikan untuk mengikuti update resmi dari pemerintah atau bank penyalur.

Nominal Bansos PKH

Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:

  • Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH

Baca Juga: Selamat! Pemerintah Segera Cairkan Saldo Dana dari Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Cek Jadwal dan Status Penerima di Sini!

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
  • Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.

Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Demikian informasi soal pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 yang disebut cair hari dan jumlah nominalnya.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait
News Update