2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan hasil perhitungan yang tertera.
Baca Juga: Cara Pelanggan PLN 1.300 VA Optimalkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen
3. Klik Cek Penerima PIP untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jadwal Pencairan Bantuan PIP Tahun 2025
Berdasarkan peraturan yang ditetapkan pemerintah dan dilansir melalui laman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penyaluran bantuan PIP dilakukan dalam tiga termin sebagai berikut:
1. Termin 1 (Februari - April)
Pada termin pertama, penyaluran bantuan dilakukan mulai Februari hingga April.
Bantuan sosial ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Jadi, jika teman-teman memiliki KIP, pastikan untuk memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP di termin ini atau tidak.
2. Termin 2 (Mei - September)
Penyaluran bantuan pada termin kedua dilakukan antara bulan Mei hingga September.
Penerima yang akan dicairkan pada termin ini adalah mereka yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan serta pihak-pihak terkait melalui aktivasi SK nominasi.
Bagi yang baru saja mengaktivasi PIP pada Februari hingga April, bantuan PIP akan dicairkan pada termin kedua.
Proses Pengusulan Penerima Bantuan PIP
Pengusulan penerima bantuan PIP dilakukan dua kali, dengan batas waktu sebagai berikut: