Bansos PKH 2025 Rp750.000 Disalurkan ke KPM Sah Masuk Data DTSEN, Inilah Informasinya Selengkapnya

Senin 10 Feb 2025, 08:28 WIB
Dana Bansos PKH kategori siswa SD Terdata di DTKS terima kembali Periode tahun 2025. (Canva)

Dana Bansos PKH kategori siswa SD Terdata di DTKS terima kembali Periode tahun 2025. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar dan terverifikasi resmi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori PKH untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan kembali menerima Dana Bansos periode 2025  yang rencananya akan segera cair.

Dana Bansos PKH kategori ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan, atau total rp3.000.000 per tahun. Pencairan tahap pertama mencakup periode Januari-Maret 2025.

Program Keluarga Harapan (PKH) ini merupakan salah satu jenis bantuan sosial berbentuk uang tunai yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 untuk Pemilik NIK KTP Penerima Bantuan Rp750.000 Cair Kapan? Cek Infonya di Sini!

Untuk Bansos PKH, terdapat 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dua diantaranya adalah kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun di tahun 2025 yang akan menerima kembali bantuan sosial tersebut.

Seperti dilansir dari Instagram Kemensos RI menyebutkan program bansos PKH akan segera disalurkan di awal tahun 2025 kepada para KPM atau warga yang sudah terdata di DTSEN.

DTSEN ini merupakan data pengganti dari DTKS yang sebelumnya mengambil data penerima manfaat Bansos. Namun Kemensos RI telah menggantinya di tahun 2025 menggunakan DTSEN.

Baca Juga: Nominal Pencairan Bansos PKH 2025 Sesuai Kategori Setiap Komponen, Simak Selengkapnya!

Bansos PKH ini rencananya akan segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang diprediksi cair di bulan Februari 2025 ini.

Jika dilihat dari tahun  sebelumnya, proses pencairan bansos PKH ini dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos. Setiap KPM ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun akan menerima Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000.

Sementara itu, Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat memeriksa melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di platform Android dan iOS.

Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial PKH 2025 Pakai NIK e-KTP secara Online, Cek Panduan Selengkapnya!

Berikut Ini Cek Penerima Bansos PKH 2025

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

- Memilih data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)

- Mengisi nama lengkap sesuai KTP

- Melakukan pencarian data

Jika nama anda muncul berarti anda berhak terima Dana Bansos PKH kategori ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun.

Berita Terkait
News Update