POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos BPNT tahap 1 2025 segera dicairkan pemerintah. Begini cara cek penerimanya!
Pemerintah akan kembali melakukan penyaluran bansos alokasi periode bulan Januari - Maret 2025.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima bantuan ini ialah NIK KTP atas nama yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bantuan saldo dana Rp400.000 akan disalurkan ke KPM alokasi periode dua bulan, namun nominal yang akan diterima KPM sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Melansir kanal YouTube DUNIA BANSOS, update terbaru hari ini, Anda bisa mengecek status penerima dana bansos BPNT tahap 1 2025 melalui aplikasi ataupun website cek bansos.
Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bansos yang khusus diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuan dari program bansos ini, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi pangan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Dana akan disalurkan langsung lewat rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Diharapkan dengan adanya dana bansos BPNT, KPM bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan dasar pangan harian.
Saat ini, KPM yang ingin mengetahui informasi status penerima dana bansos BPNT tahap 1 2025, dapat langsung mengunjungi laman website resminya sebagai berikut.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat lengkap sesuai dengan NIK KTP.
3. Isi data diri dan nama lengkap.
4. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
7. Hasil pencairan akan muncul data penerima banos BPNT tahap 1 2025.
Dengan informasi di atas, Anda bisa mengetahui informasi status penerima dana bansos BPNT tahap 1 2025, dengan mengujungi langsung laman website ataupun aplikasi resmi cek bansos yang telah dibuat pemerintag.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.