"Mengungkapkan bahwa setiap kali mendapatkan mata yang asing, ia serahkan kepada G untuk ditukarkan ke rupiah di money changer," katanya.
Akhirnya, keduanya mengaku telah melajukan penukaran uang asing milik majikan sebanyak 10 kali.
Kanit Reskrim AKP Arief Ryzki mengatakan bahwa Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan akhirnya langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Baca Juga: Mahasiswa di Jaksel jadi Korban Pencurian Teman Sekamar, Hp hingga Laptop Raib
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Arief.
Kini, kedua pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti di Polsek Metro Penjaringan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Pelaku Pencurian
Arief menambahkan dari pengakuan pelaku K, keduanya melakukan pencurian karena untuk memenuhi kebutuhan hidup dan hasil curian itu dikirim untuk keluarganya di kampung.
Baca Juga: Maling Gas Siang Bolong di Tambun Bekasi Diikat Ditiang Ruko
Tak hanya itu, K membelikan G sebuah mobil seharga Rp80 juta. Kini, mobil tersebut telah diamankan dan dijadikan salah satu sebagai barang bukti.
"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti," katanya.