SELAMAT kepada KPM dengan NIK e-KTP dan KK Terdaftar yang Akan Menerima Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Cair ke Bank Himbara dan Pos Indonesia, Cek Selengkapnya di Sini!

Minggu 09 Feb 2025, 16:03 WIB
Informasi penting untuk KPM dengan data terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH atau BPNT (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Informasi penting untuk KPM dengan data terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH atau BPNT (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, kabar gembira datang bagi para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan bahwa jumlah penerima bantuan ini bertambah. Proses pencairan tahap pertama untuk tahun 2025 dijadwalkan dimulai Senin depan secara bertahap.

Kemensos juga telah menurunkan Surat Perintah Membayar (SPM), dan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tercantum dalam lampiran SPM, saldo bantuan akan segera masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS pada Minggu, 9 Februari 2025. Pencairan diperkirakan akan dilakukan pada minggu depan, tepatnya di bulan Februari 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT 2025 Sebenatar Lagi Akan Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000! Simak Cara Mengeceknya

Selamat kepada para KPM yang akan menerima saldo bantuan PKH dan BPNT pada tahap pertama tahun 2025.

Penerima PKH dan BPNT Bertambah

Hari ini, ada kabar kejutan dari Kementerian Sosial mengenai penambahan penerima bantuan PKH dan BPNT. Kabar ini tentu menjadi hasil dari doa para KPM yang mengharapkan bantuan tersebut.

Bagi yang belum mengetahui, sekitar bulan Oktober lalu, Kemensos melakukan verifikasi dan validasi data calon KPM PKH. Hasilnya, terdapat KPM program sembako yang teridentifikasi memiliki komponen PKH, serta penerima PKH yang belum mendapatkan BPNT.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, calon penerima bantuan telah masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan data final closing sudah lengkap dengan data bayar yang bisa dipantau langsung melalui aplikasi tersebut.

Artinya, jumlah penerima PKH pada periode pertama tahun 2025 bertambah, begitu pula dengan penerima BPNT. Bagi penerima BPNT murni, penting untuk memahami syarat-syarat PKH yang berbeda dengan BPNT.

PKH diberikan secara bersyarat kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan harus memenuhi minimal satu dari tiga komponen, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Rincian Bantuan PKH dan Syaratnya

Berita Terkait

News Update