Ilustrasi kebakaran. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Puslabfor Kumpulkan Barang Bukti dari TKP Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN

Minggu 09 Feb 2025, 15:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengumpulkan barang bukti dari ruangan di gedung Kementerian ATR/BPN yang terbakar.

Kepala Puslabfor Polri, Brigjen Sudjarwoko mengatakan, pihaknya mengambil barang bukti berupa abu arang dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain abu arang, petugas juga membawa barang bukti berupa kabel steker hingga stopkontak sebagai pengalir kelistrikan.

"Akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik," kata Sudjarwoko kepada wartawan, Minggu, 9 Februari 2025.

Baca Juga: BREAKING: Kantor Kementerian ATR/BPN Terbakar

Sudjarwoko menyebut, barang bukti tersebut diperiksa untuk mendapatkan jawaban perihal penyebab kebakaran lantai 1 gedung Kementerian ATR/BPN.

"Sampai saat ini (penyebab kebakaran) masih belum bisa kita pastikan. Setelah pemeriksaan di labfor, penyebab kebakaran baru bisa kami tentukan," ujarnya.

Kebakaran tersebut turut merusak beberapa berkas yang tersimpan di lantai 1 ruangan Hubungan Masyarakat (Humas). Berkas-berkas itu berkaitan dengan kehumasan.

Sebelumnya, lantai 1 gedung Kementerian ATR/BPN beralmat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.09 WIB.

Baca Juga: Nusron Wahid Tinjau Proses Pemadaman Gedung Kementerian ATR/BPN yang Terbakar

Total ada 21 unit mobil dan 62 personel diterjunkan untuk memadamkan kebakaran. Beberapa saat kemudian, kebakaran berhasil dipadamkan.

Plt. Kadis Gulkarmat Jakarta, Sadtriadi Gunawan menduga, kebakaran dipicu korsleting listrik dari perangkat pendingin udara atau Air Conditioner (AC).

Tags:
kebakaranPuslabfor PolriKementerian ATR/BPN

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor