3. Login ke Aplikasi
Setelah aktivasi, login kembali ke aplikasi Cek Bansos.
Jika akun yang didaftarkan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan muncul pemberitahuan bahwa keluarga penerima belum ditemukan.
4 Ajukan Pendaftaran Secara Mandiri
Untuk mengajukan pendaftaran secara mandiri, pilih tanda "+" yang ada di bagian kiri atas aplikasi.
Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang mencakup beberapa data penting. Diantaranya:
1. Isi dengan nomor Kartu Keluarga (KK)
2. Selanjutnya isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Tulis nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Sertakan pula tempat dan tanggal lahir yang sesuai dengan yang tercatat di KTP.
5. Pilih jenis kelamin sesuai dengan data pada KTP.
6. Selanjutnya, isi dengan alamat lengkap sesuai KTP, termasuk nama jalan, RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.