Pakai NIK KTP untuk Daftar Penerima Bansos 2025 Lewat HP, Begini Caranya

Minggu 09 Feb 2025, 20:54 WIB

Proses mudah mendaftar penerima bansos 2025 lewat aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP. Pastikan data yang diinput sesuai agar pendaftaran Anda berhasil.  (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Proses mudah mendaftar penerima bansos 2025 lewat aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP. Pastikan data yang diinput sesuai agar pendaftaran Anda berhasil. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Baca Juga: Uang Gratis dari Bansos BPNT Tahap 1 Rp600.000 Disiapkan Pemerintah, Cek Cara Menarik Saldo Bantuannya Lewat KKS

3. Login ke Aplikasi

Setelah aktivasi, login kembali ke aplikasi Cek Bansos.

Jika akun yang didaftarkan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan muncul pemberitahuan bahwa keluarga penerima belum ditemukan.

4 Ajukan Pendaftaran Secara Mandiri

Untuk mengajukan pendaftaran secara mandiri, pilih tanda "+" yang ada di bagian kiri atas aplikasi.

Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang mencakup beberapa data penting. Diantaranya:

1. Isi dengan nomor Kartu Keluarga (KK)

2. Selanjutnya isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Tulis nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Sertakan pula tempat dan tanggal lahir yang sesuai dengan yang tercatat di KTP.

5. Pilih jenis kelamin sesuai dengan data pada KTP.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp225.000 hingga Rp750.000 Diprediksi Cair Bulan Februari, Siap Disalurkan Lewat KKS dan Pos Indonesia

6. Selanjutnya, isi dengan alamat lengkap sesuai KTP, termasuk nama jalan, RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Berita Terkait
News Update