Sementara itu, bagi penerima manfaat yang menggunakan PT Pos Indonesia sebagai penyalur, saat ini status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih kosong (strip), yang berarti bahwa dana masih dalam tahap proses administrasi dan belum ada perintah pencairan.
Namun, jika status bantuan telah berubah menjadi Standing Instruction (SI), maka saldo diperkirakan akan masuk ke rekening dalam waktu 1-3 hari ke depan.
Mengapa Saldo Bansos BPNT Belum Cair?
Jika saldo di rekening KKS Anda masih Rp0, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Jadwal Pencairan Bertahap: Pemerintah menyalurkan bansos secara bertahap sesuai dengan kesiapan sistem bank penyalur di setiap wilayah. Oleh karena itu, ada perbedaan jadwal pencairan di berbagai daerah.
- Proses Administrasi Bank: Setiap bank penyalur membutuhkan waktu untuk memproses transfer dana ke rekening penerima manfaat.
- Finalisasi Data KPM: Hanya penerima yang telah lolos Final Closing yang akan menerima bantuan. Jika ada kendala pada data kependudukan atau NIK e-KTP tidak valid, pencairan bisa tertunda.
- Bansos Melalui PT Pos: Bagi yang tidak memiliki rekening bank penyalur, dana akan disalurkan melalui kantor pos, yang mungkin memiliki jadwal pencairan berbeda.
Jika pencairan masih belum dilakukan dalam waktu yang telah diperkirakan, penerima bisa langsung mengecek informasi resmi dari Dinas Sosial setempat atau melalui kanal komunikasi bank penyalur masing-masing.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.