Ikuti 6 Langkah Mudah Periksa Daftar Penerima Bansos, Tanpa Aplikasi!

Minggu 09 Feb 2025, 22:38 WIB
Cara cek daftar penerima bansos . (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Cara cek daftar penerima bansos . (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) hanya dilaksanakan kepada masyarakat yang berhak menerima dengan tanda telah terdaftar pada data Kemensos.

Saat ini pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tengah berlangsung untuk tahap pertama.

Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, PKH dan BPNT tengah mencairkan kepada masing-masing KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat dapat memeriksakan apakah nama data dirinya terdaftar pada data Kemensos melalui dua cara, yaitu melalui situs dan aplikasi.

Baca Juga: Nominal Pencairan Bansos PKH 2025 Sesuai Kategori Setiap Komponen, Simak Selengkapnya!

Kedua cara ini menggunakan handphone atau perangkat lainnya, di bawah ini akan dijelaskan memeriksa daftar penerima bansos tanpa menggunakan aplikasi.

Langkah Periksa Daftar Penerima Bansos

Masyarakat yang ingin memeriksa daftar penerima bansos bisa mengikuti beberapa langkah mudah ini melalui handphone.

1. Buka situs: pertama, Anda harus mengakses situs cekbansos.kemensso.go.id untuk membuka laman DTKS.

Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Februari 2025 Cair? Ini Status Pencairan di SIKS-NG

2. Isi wilayah penerima: pada bagian wilayah penerima, isilah dengan wilayah domisili yang sesuai.

3. Lengkapi data: isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Provinsi yang sesuai dengan data kependudukan.

4. Isi nama lengkap: Kemudian isi nama lengkap yang telah sesuai dengan data kependudukan.

5. Masukkan kode captcha: isi kolom yang tersedia dengan kode captcha yang telah tertera pada layar.

Baca Juga: Nominal Dana Bansos PKH Rp225.000 Tahun 2025 Bagi KPM Anak Sekolah SD, Simak Kriteria Penerima

6. Klik 'CARI DATA': selanjutnya klik cari data untuk mengetahui hasil pemeriksaan.

Jika nama Anda tertera di dalam data tersebut sebagai penerima bansos, maka lakukan pemeriksaan KKS secara berkala.

Berita Terkait

News Update