Hati-Hati! 5 Kategori KPM Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2025

Minggu 09 Feb 2025, 18:58 WIB
Tidak semua KPM bisa menerima bansos tahun 2025. Ada 5 kategori yang dicoret dari daftar penerima! (Sumber: Istimewa)

Tidak semua KPM bisa menerima bansos tahun 2025. Ada 5 kategori yang dicoret dari daftar penerima! (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah selalu menjadi harapan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkannya di tahun 2025.

Ada lima kategori KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos, sehingga tidak lagi bisa menikmati bantuan tersebut. Apakah Anda termasuk salah satunya? Simak selengkapnya sebelum terlambat!

Kebijakan ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sejumlah KPM harus rela tidak lagi menerima saldo dana bansos karena berbagai alasan, mulai dari data yang tidak valid hingga perubahan kondisi ekonomi.

Apa saja lima kategori KPM yang tidak lagi berhak atas bantuan sosial ini? cek di bawah sini.

5 Kategori KPM yang Tidak Lagi Menerima Dana Bansos

Baca Juga: Data Acuan Baru Penyaluran Bansos 2025! DTKS Digantikan dengan DTSE, Simak Informasi Selengkapnya Bagi KPM

1. KPM yang Tidak Lagi Memiliki Komponen PKH

Keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat komponen PKH, seperti anak yang telah lulus sekolah, tidak lagi terdaftar sebagai penerima.

Hal ini terjadi akibat pembaruan data yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Telah Graduasi Sejahtera

KPM yang secara sukarela mengundurkan diri atau telah dianggap mampu secara ekonomi juga tidak akan menerima bantuan lagi.

Program graduasi ini ditujukan untuk mendorong kemandirian penerima bansos.

3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid

Penerima dengan data yang tidak valid, seperti ketidaksesuaian data di rekening atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berisiko dicoret dari daftar penerima bansos. Validasi data menjadi langkah penting dalam proses pencairan.

4. KPM dengan Data Tidak Padan di DTKS dan Dukcapil

Berita Terkait
News Update