Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair! Cek Statusnya di Sini!

Minggu 09 Feb 2025, 10:29 WIB
Penyaluran dana bansos BPNT tahap 1 2025 segera dicairkan Pemerintah, untuk itu cek status terbarunya! (Sumber: Poskota/Shandra)

Penyaluran dana bansos BPNT tahap 1 2025 segera dicairkan Pemerintah, untuk itu cek status terbarunya! (Sumber: Poskota/Shandra)

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp400.000 Periode Januari-Februari 2025, Segera Cair ke Rekening KKS Himbara Para KPM Terdata Sah di DTSEN

Cek BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Download dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
  2. Login atau daftar akun menggunakan data pribadi (NIK KTP, nomor KK, dan alamat).
  3. Pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri sesuai KTP.
  4. Klik Cari Data, lalu tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
  5. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai jenis bansos yang diterima beserta status pencairannya.

Cek BPNT Melalui Website Resmi Kemensos

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketikkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
  5. Klik Cari Data, lalu tunggu hingga sistem menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BPNT atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, segera cek saldo di rekening atau kartu KKS Anda dan gunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong terdekat.

Baca Juga: KPM Pemilik NIK KTP Sah Terdata di DTSEN, Terima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Tahap 1 Periode Januari-Februari 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi bansos dari website Kemensos atau aplikasi Cek Bansos, agar tidak tertipu oleh informasi palsu.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update