Cek Bansos PKH Cair Februari 2025, Ini Kriteria yang Akan Terima Saldo Dana Bansos

Minggu 09 Feb 2025, 19:54 WIB
Ini kriteria yang bisa terima pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Ini kriteria yang bisa terima pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Melansir dari kanal YouTube Sukron Channel, proses penyaluran bansos PKH pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah menunjukkan status SP2D pada tahapan SI.

Baca Juga: NIK eKTP Atas Nama Anda Bakal Terima Saldo Dana Bantuan Sosial PKH Januari-Maret 2025? Silakan Cek Faktanya

Sehingga diperkirakan penerima yang namanya tercantum pada SIKS-NG akan segera mendapatkan pencairan dana bansos pada bulan Februari 2025 ini untuk tahap pertamanya.

Adapun untuk jadwal pencairan bansos Kemensos 2025 akan dilakukan dalam empat tahap. Biasanya dilakukan setiap 3 bulan sekali, berikut jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga: NIK di e-KTP Milik Kamu Telah Menerima Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH, Ambil Uang Gratis via ATM BNI!

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Bansos PKH merupakan program bantuan bersyarat yang ditentukan berdasarkan kriteria yang memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Selain harus tercatat dalam DTSEN, berikut ini komponen penerima bansos yang telah ditentukan Kemensos berdasarkan kriterianya.

1. Kriteria Kesehatan

Penerimanya adalah ibu hamil dan menyusui dan anak usia 0-6 tahun. Komponen ini akan menerima Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Nominal Dana Bansos PKH Rp225.000 Tahun 2025 Bagi KPM Anak Sekolah SD, Simak Kriteria Penerima

2. Kriteria Pendidikan

Bagi keluarga penerima manfaat bansos PKH yang memiliki anak yang bersekolah di jenjang SD, SMP, SMA sederajat.

Siswa SD akan menerima Rp900.000 per tahun, SMP menerima Rp1.500.000 per tahun, dan SMA menerima Rp2.000.000 per tahun.

3. Kriteria Kesejahteraan Sosial

Pemerintah juga memprioritaskan masyarakat miskin yang rentan untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk lansia dan disabilitas.

Berita Terkait
News Update