Cek Bansos PKH BPNT, Pemilik NIK KTP Masih Tercatat di DTKS Akan Terima Pencairan Tahap 1 2025

Minggu 09 Feb 2025, 19:30 WIB
Cek nama penerima bansos PKH BPNT dengan cara ini. (poskota/faiz)

Cek nama penerima bansos PKH BPNT dengan cara ini. (poskota/faiz)

Sementara itu, penerima bansos BPNT tidak memiliki komponen tertentu dan akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Di mana tujuan bansos ini untuk meringankan beban kebutuhan pangan penerima manfaat, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan makanan bergizi.

Baca Juga: Selamat! Pemerintah Segera Cairkan Saldo Dana dari Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Cek Jadwal dan Status Penerima di Sini!

Update Penyaluran Saldo PKH BPNT

Adapun penyaluran bansos PKH dan BPNT ini akan dilakukan dalam dua cara, yaitu melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan melalui kantor Pos Indonesia.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, kabar pencairan PKH dan BPNT sudah terupdate menjadi Surat Perintah Membayar (SPM) untuk BPNT dan PKH berstatus Standing Intruction (SI).

"Kalau status SP2D sudah SI biasanya saldo bansos sudah banyak yang masuk dengan waktu yang tidak lama," terang pemilik kanal, dilansir 9 Februari 2025.

Sementara itu, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, status SP2D masih kosong. Pencairan lewat pos biasanya terjadi setelah pencairan di KKS, meskipun periode penyalurannya sama.

Baca Juga: Siap-siap! Bantuan Sosial Ini Kembali Disalurkan pada Bulan Februari 2025, Berikut Daftarnya

Hal tersebut karena pencairan melalui kantor pos akan memerlukan persiapan terlebih dahulu dari pihak penyaluran seperti penyusunan surat undangan dan penjadwalan pencairan secara bergilir di setiap kecamatan.

Cek Bansos PKH BPNT

Adapun untuk cek status penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, Anda bisa dengan mudah cek melalui halaman cek bansos.

Bila NIK KTP atas nama Anda terdaftar, maka Anda berhak untuk penerima pencairan saldo dana bansos untuk tahap 1 tahun 2025 ini.

1. Buka Browser di HP

Buka aplikasi browser seperti Google Chrome atau pencairan internet lainnya dan ketikan halaman cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait

News Update