5 Syarat Mahasiswa Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Cek Informasinya!

Minggu 09 Feb 2025, 16:14 WIB
Tidak semua mahasiswa bisa ikut daftar KIP Kuliah 2025 loh! (Pinterest/Steveleezacky)

Tidak semua mahasiswa bisa ikut daftar KIP Kuliah 2025 loh! (Pinterest/Steveleezacky)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Program ini memberikan dana bantuan sosial (bansos) biaya kuliah, serta biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu.

Melalui program ini, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Namun, tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan KIP Kuliah. Ada lima syarat utama yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar dan lolos sebagai penerima bantuan ini.

Apa saja? simak info selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Cek Informasi Lengkap Pencairan Beasiswa KIP Kuliah 2024 dan Intip Cara Dapat Rp1.400.000 di Sini!

Nominal Bansos KIP Kuliah 2025

Selain itu, mahasiswa juga akan menerima bantuan biaya hidup yang dikirim ke rekening masing-masing berdasarkan klaster wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Besaran bantuan biaya hidup per bulan adalah:

  • Rp800.000
  • Rp950.000
  • Rp1.100.000
  • Rp1.250.000
  • Rp1.400.000

Bantuan biaya hidup ini diberikan setiap enam bulan sekali, sesuai hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Agar bisa mendaftar KIP Kuliah 2025, mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga: Jadwal Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 Sudah Dirilis, Segera Lakukan Ini Jika Kamu Sudah Diterima di Perguruan Tinggi Sebelum Terlambat

Lulusan SMA/SMK atau Sederajat

Peserta merupakan lulusan tahun berjalan atau maksimal lulusan dua tahun sebelumnya.

Telah Lulus Seleksi Perguruan Tinggi

Mahasiswa harus sudah diterima di perguruan tinggi melalui jalur seleksi nasional maupun mandiri.

Perguruan tinggi dan program studi yang dipilih harus sudah terakreditasi secara nasional.

Memiliki Potensi Akademik, tetapi Keterbatasan Ekonomi

Calon penerima harus menunjukkan prestasi akademik yang baik, tetapi berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

Terdaftar dalam Program Bantuan Sosial Pemerintah

Mahasiswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dari dokumen berikut:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat pendidikan menengah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Termasuk dalam desil 3 (kelompok masyarakat miskin/rentan miskin) menurut Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Bukti Pendapatan Orang Tua (Jika Tidak Masuk DTKS)

Baca Juga: Daftar KIP Kuliah Dapat Saldo DANA Rp1.400.000? Intip Keunggulan dan Caranya di Sini

Jika calon penerima tidak termasuk dalam kategori di atas, mereka tetap bisa mendaftar dengan syarat menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi, seperti:

  • Pendapatan kotor orang tua/wali tidak lebih dari Rp4.000.000 per bulan, atau
  • Pendapatan per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750.000 per bulan.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan disahkan oleh pemerintah setempat (minimal tingkat desa/kelurahan).

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat, berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2025:

  1. Buat akun di laman resmi KIP Kuliah: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Login dan lengkapi data yang diminta, termasuk dokumen persyaratan.
  3. Ikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur yang tersedia.
  4. Jika lolos seleksi, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi untuk memastikan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah.
  5. Jika tidak lolos, mahasiswa masih bisa mendaftar kembali pada seleksi berikutnya, termasuk ke perguruan tinggi swasta.
  6. Jika dinyatakan layak, perguruan tinggi akan mengusulkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) untuk disetujui dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Akses Link Ini dan Ikuti Langkahnya

KIP Kuliah 2025 memberikan kesempatan besar bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi tanpa khawatir biaya.

Dengan saldo dana bansos UKT dan biaya hidup yang diberikan pemerintah, mahasiswa dapat lebih fokus dalam studi mereka.

Jika Anda memenuhi syarat, segera daftar sebelum pendaftaran ditutup!

Berita Terkait

News Update