26 Remaja Dibekuk Saat Hendak Tawuran Subuh-subuh, Senjata Mulai Celurit, Busur Panah, hingga Stik Golf Disita

Minggu 09 Feb 2025, 14:20 WIB
Tim Patrolu Perintis Presisi dengan Pokdarkamtibmas mengamankan puluhan remaja diduga tawuran bersama sejumlah senjata tajam disita petugas. (Sumber: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Selatan)

Tim Patrolu Perintis Presisi dengan Pokdarkamtibmas mengamankan puluhan remaja diduga tawuran bersama sejumlah senjata tajam disita petugas. (Sumber: Dok. Humas Polres Metro Jakarta Selatan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menjaring 26 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyampaikan bahwa gerak cepat tim yang dipimpin Kasat Samapta Kompol Taufan Satya Prawira berhasil mencegah aksi tawuran yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta Selatan.

"Tim bergerak cepat menjelang subuh, tepatnya pukul 04.30 WIB. Aipda Hendriyadi bersama delapan personel berhasil mengamankan delapan remaja di kawasan Jalan Sasak, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak," ujar Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Februari 2025.

Menurutnya, patroli rutin ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari.

"Atensi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama di lingkungan yang rawan aksi kriminalitas," lanjutnya.

Baca Juga: Seorang Pelajar SMA Ditangkap Usai Terlibat Tawuran, Polisi Temukan 4 Bilah Celurit

Pengamanan di Dua Lokasi

Selain di Cipete Selatan, pada pukul 02.00 WIB, Tim Presisi juga menerima laporan dari call center 110 mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok remaja yang berkumpul di depan sebuah kontrakan di Jalan Sasak.

Warga khawatir karena para remaja tersebut terlihat membawa benda mencurigakan yang diduga akan digunakan untuk tindakan kriminal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi menggunakan lima unit motor patroli dan berhasil mengamankan delapan orang.

Mereka berinisial MF, 30 tahun, AZ, 24 tahun, FF, 20 tahun, RF, 20 tahun, IPP, 18 tahun, DFA, 18 tahun, HM, 16 tahun, dan MI, 28 tahun.

Berita Terkait

News Update