Update Terbaru Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1, Simak Hasil Cek Saldo KKS Hari Ini, 8 Februari 2025

Sabtu 08 Feb 2025, 16:47 WIB
Informasi seputar pencairan dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi seputar pencairan dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Progra Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ini dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemenos) berupa pemberian uang yang dapat digunakan untuk membantu kebutuhan ekonomi penerima.

Lantas, bagaimana perkembangan pencairan bansos PKH 2025 tahap 1? Untuk lebih jelasnya, simak informasinya di bawah ini.

Baca Juga: Anda Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Kemensos, Segera Daftarkan NIK e-KTP

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar keluarga pra sejahtera.

Sejak diluncurkan pada 2007, PKH hadir sebagai program perlindungan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Dana bansos akan diberikan sesuai dengan masing-masing kategori penerima manfaat yang memenuhi syarat.

Kategori tersebut di antaranya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: 4 Bansos Khusus Pendidikan dan Anak Sekolah, Cek di Sini!

Berikut nominal bansos PKH sesuai masing-masing kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap yakni per tiga bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.

Apabila KPM tidak memiliki rekening KKS, maka pencairan dilakukan lewat PT Pos Indonesia setelah mendapatkan surat undangan.

Baca Juga: Inilah Daftar Komponen Penerima Bansos PKH 2025

Update Pencairan PKH 2025

Melansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Sabtu, 8 Februari 2025, pencairan bansos PKH saat ini sudah mengalami kemajuan.

Pasalnya, status keterangan di Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) telah menunjukkan 'Sudah SI'.

SI atau Standing Instruction berarti bahwa pihak penyalur sudah diberikan instruksi oleh pusat untuk mulai menyalurkan dana bantuan PKH tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025.

Di dalam video YouTube tersebut diperlihatkan hasil pengecekan bansos PKH di aplikasi Mobile Banking (M-Banking) Livin' by Mandiri Sabtu, 8 Februari 2025.

Baca Juga: Syarat Menerima Bansos PKH, Dana Cair sesuai Kategori KPM

Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa saldo bansos PKH belum masuk ke KKS tersebut.

Kendati begitu, mengingat keterangan SIKS-NG 'Sudah SI', maka kemungkinan bahwa PKH akan cair dalam waktu dekat ini.

Syarat Penerima PKH

Berikut beberapa syarat untuk mendapatkan dana bansos PKH 2025. Simak selengkapnya.

  • Warga Negara Indonesi (WNI)
  • Tergolong sebagai anggota keluarga berkebutuhan sesuai penilaian sosial-ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah
  • Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Tidak sedang menerima bantuan lain
  • Bukan termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau pensiunan dari jabatan tersebut
  • Masuk ke dalam kategori penerima PKH

Demikian itulah informasi seputar update pencairan bansos PKH beserta hasil cek saldo hari ini. Semoga membantu.

Berita Terkait
News Update