POSKOTA.CO.ID - Update informasi terbaru dan kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Setelah menunggu dengan sabar, akhirnya status pencairan bantuan sosial tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025 telah menunjukkan tanda-tanda positif.
Penyaluran bansos PKH dengan nominal pencairan saldo dana Rp600.000 kini tengah dalam proses pelaksaan dan rencananya mulai disalurkan pada Februari 2025.
Nominal dana bansos tersebut diperuntukkan bagi KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari NIK KTP nya telah tervalidasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam pendataan yang dikelola oleh pemerintah.
Proses pencairan saldo dana bansos ini disalurkan rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses pencairannya Himpunan Bank Milik Negara, yaitu BRI, BNI dan bank Mandiri.
KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir dari kanal YouTube Dunia Bansos, pada 8 Februari 2025, status bansos PKH dan BPNT telah berubah menjadi Standing Instruction (SI) dan Surat Perintah Membayar (SPM), menandakan bahwa proses pencairan sudah di ambang pintu.
Status PKH dan BPNT: SI dan SPM Sudah Ditetapkan
Pantauan terakhir pada tanggal 8 Februari 2025 berdasarkan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), status alokasi bansos PKH tahap 1 2025 periode Januari, Februari, dan Maret telah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Artinya, Kementerian Sosial telah memberikan instruksi kepada bank-bank penyalur seperti BRI, Mandiri, BSI, dan BNI untuk segera memproses pencairan dana bantuan sosial ke rekening penerima (KPM).
Sementara itu, untuk BPNT, statusnya masih dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM). Namun, diperkirakan dalam waktu dekat status ini akan segera berubah menjadi SI, mengikuti jejak PKH. Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan BPNT juga tidak akan lama lagi.