SELAMAT NIK e-KTP Anda Bersiap Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening KKS, Cek Statusnya di Sini!

Sabtu 08 Feb 2025, 09:32 WIB
NIK e-KTP Anda bersiap terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2025 melalui Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP Anda bersiap terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2025 melalui Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Bantuan PKH pada tahun 2025 ini diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap KPM melalui Rekening KKS yang terdaftar.

Baca Juga: Segera Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Ini Caranya

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2025.

Tentunya hanya NIK e-KTP Anda yang memenuhi syarat berhak menerima bansos PKH 2025.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
  • Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Memiliki Anggota Keluarga yang Masuk dalam Kategori Berikut:
  • Ibu hamil dan menyusui: Berhak mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Mendapatkan dukungan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan.
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA): Mendapatkan bantuan untuk menunjang pendidikan.
  • Lansia (di atas 60 tahun): Berhak menerima bantuan untuk pemenuhan kebutuhan hidup.
  • Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan dukungan tambahan dari program ini.

Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, status pencairan bansos PKH 2025 saat ini sudah Surat Perintah Membayar (SPM) dan ada juga yang Standing Instruction (SI) terlihat di SIKS-NG.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Diharapkan, bagi KPM melakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 melalui SIKS-NG Pendamping Sosial.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025 via SIKS-NG

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025 via SIKS-NG:

  • Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
  • Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  • Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
  • Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
  • Klik "Cari"
  • Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.

Berita Terkait

News Update