POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahunnya, atau Rp600.000 per tahapnya
Saldo dana tersebut, merupakan komponen untuk Lansia dan Disabilitas yang NIK e-KTP nya sudah tervalidasi sebagai penerima.
Namun, tidak semua pemilik NIK e-KTP otomatis akan mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa kriteria dan tahapan yang perlu dipenuhi.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan saldo dana PKH Rp2.400.000?
Untuk mengetahui jawabannya, pada artikel ini akan membahas secara rinci mengenai cara mengecek status penerima PKH, syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa berhak menerima BPNT disarankan untuk segera memeriksa statusnya dan mengikuti prosedur yang ditentukan.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini, untuk mengetahui cara cek penerima bansos dan langkah-langkah pencairannya.