NIK e-KTP yang Tervalidasi Akan Dapat Bantuan Saldo Dana Rp2.400.000 dari PKH, Bagaimana Cara Mengetahuinya, Simak

Sabtu 08 Feb 2025, 19:14 WIB
Pengecekan Bansos PKH bisa menggunakan NIK e-KTP penerima. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pengecekan Bansos PKH bisa menggunakan NIK e-KTP penerima. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahunnya, atau Rp600.000 per tahapnya

Saldo dana tersebut, merupakan komponen untuk Lansia dan Disabilitas yang NIK e-KTP nya sudah tervalidasi sebagai penerima.

Namun, tidak semua pemilik NIK e-KTP otomatis akan mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa kriteria dan tahapan yang perlu dipenuhi.

Baca Juga: NIK e-KTP Penerima Bansos yang Terdaftar, Akan Mendapatkan Saldo Dana Rp400.000 dari BPNT, Cek Informasinya di Sini

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan saldo dana PKH Rp2.400.000?

Untuk mengetahui jawabannya, pada artikel ini akan membahas secara rinci mengenai cara mengecek status penerima PKH, syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.

Oleh karena itu, masyarakat yang merasa berhak menerima BPNT disarankan untuk segera memeriksa statusnya dan mengikuti prosedur yang ditentukan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 dari PKH? Begini Cara Mengetahuinya

Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini, untuk mengetahui cara cek penerima bansos dan langkah-langkah pencairannya.

Berita Terkait

News Update