Biasanya, setelah status berubah menjadi SI, pencairan saldo dana bansos akan dilakukan dalam waktu 1-2 hari kerja.
Jika mengikuti pola tahun sebelumnya, kemungkinan besar pencairan akan mulai berlangsung pertengahan minggu depan.
Namun, pastikan Anda melakukan konfirmasi resmi terkait jadwal pasti pencairan secara lebih lanjut melalui situs resmi Kementrian Sosial.
Jadwal dan Skema Pencairan Bansos 2025
Bantuan sosial PKH dan BPNT akan dicairkan dalam 4 tahap sepanjang tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Untuk tahun 2025 ini, pemerintah menerapkan skema pencairan langsung untuk tiga bulan dalam satu tahap.
Jika tidak ada perubahan kebijakan, skema ini akan terus digunakan hingga pencairan tahap berikutnya.
Wilayah Pencairan Bansos Lebih Awal
Berdasarkan pemantauan terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut daftar wilayah yang menerima pencairan bansos lebih dulu.
1. Wilayah Prioritas
- Aceh: Banda Aceh, Langsa, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue
- Sumatera: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau
- Wilayah Lain: Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat
2. Wilayah Tahap Berikutnya
- Pulau Jawa dan Kalimantan: Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara
- Wilayah Timur: Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat
3. Wilayah Gelombang Selanjutnya
- Pulau Jawa dan Sulawesi: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara
- Wilayah Lain: Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua
Pencairan bansos akan berlangsung bertahap hingga H-10 sebelum Lebaran. Pastikan Anda memeriksa status pencairan sesuai wilayah masing-masing.
Cara Cek Status Penerima Bansos
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos
Buka browser di perangkat Anda (HP, tablet, atau komputer), lalu kunjungi situs resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini merupakan platform resmi yang disediakan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengecekan status penerima bantuan sosial.
2. Masukkan Informasi Wilayah
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data wilayah tempat tinggal Anda, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat Anda tinggal.