POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 ini terdapat informasi baru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berbagai informasi penting seputar kriteria penerima manfaat dan mekanisme penyaluran telah diperbarui. Selain itu, terdapat perubahan signifikan dalam kriteria penerima bansos yang layak dan mereka yang tidak memenuhi syarat.
Informasi ini tentu sangat penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui hak mereka terkait bantuan sosial.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Dunia Bansos, diinformasikan bahwa proses penentuan KPM telah selesai dan kini penerima dapat melihat detail nama, NIK, alamat, yang bedasarkan pada e-KTP serta status kepesertaan mereka.
Baca Juga: Pastikan Dana Bansos Tak Terpengaruh Efisiensi, Gus Ipul: Jika Memungkinkan Ditambah
Mulai hari ini, data nama-nama penerima bansos PKH tahap 1 2025 sudah dapat dicek melalui aplikasi SIKS-NG atau akun yang dikelola pendamping sosial setempat.
Tahap Pencairan PKH dan BPNT
Pencairan bantuan sosial tahap pertama ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025, yang akan dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan.
Meski demikian, nominal pastinya masih menunggu data final dari Kementerian Sosial, yang saat ini sedang dalam proses evaluasi komponen.
Contoh data penerima di beberapa wilayah juga telah disebutkan, seperti di Kelurahan Kuto Batu dengan 577 KPM, Kelurahan 9 Ilir dengan 302 KPM, hingga Kelurahan 11 Ilir dengan 167 KPM.
Data ini menunjukkan bahwa setiap daerah sudah memiliki daftar nama penerima yang ditetapkan untuk tahap pertama tahun ini.
Cara Mengecek Daftar Nama Penerima
Proses pengecekan daftar nama penerima bantuan sosial hanya dapat dilakukan melalui:
- Akun yang dikelola pendamping sosial setempat.
- Operator kelurahan atau desa.
- Supervisor SIKS-NG.
Bagi KPM yang merasa layak menerima bantuan, diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan melakukan pengecekan di tempat-tempat resmi yang telah disebutkan.
Subsidi Listrik Masih Berlangsung
Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan subsidi listrik yang saat ini berlangsung hingga akhir Februari 2025.
Subsidi sebesar 50% ini berlaku baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Syarat Penerima Bansos 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.
Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Setelah melakukan pencarian, pengguna akan melihat daftar penerima yang sesuai dengan nama yang dimasukkan.
Status penerima, periode bantuan, dan jenis bantuan seperti BPNT, PKH, atau BST akan ditampilkan. Jika status dan periode bantuan tidak diperbarui, itu menandakan penerima sudah tidak aktif lagi.
Dengan menggunakan aplikasi dan situs resmi ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dan aktif memantau status bantuan sosial mereka.
Kembali diingingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan bijak. Bagi yang belum melakukan pengecekan, disarankan untuk segera mengecek data melalui saluran resmi agar tidak ketinggalan informasi penting.
Demikian informasi terbaru seputar bantuan sosial pemerintah. Tetap pantau perkembangan berikutnya untuk memastikan Anda tidak melewatkan kabar baik lainnya.
Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat di awal tahun 2025.