POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Kemensos RI telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025.
Dengan adanya surat ini, pencairan dana bansos sudah menunjukan perkembangan yang positif dan bisa segera dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi Anda dengan NIK E-KTP yang tergolong sebagai kategori lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai KPM bansos PKH 2025, akan menerima penyaluran subsidi saldo dana Rp600.000 melalui penyaluran tahap 1.
Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS), proses penerimaannya ini melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada E-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 8 Februari 2025, Kementerian Sosial telah menginstruksikan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT harus dilakukan secara bersamaan.
Surat dengan nomor S-13/MS/DI.01/2/2025 yang diterbitkan pada 3 Februari 2025 menegaskan bahwa pencairan dilakukan pada triwulan pertama, yakni untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
Selain itu, gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia diimbau untuk memastikan penyaluran bansos dilakukan secara serentak pada minggu pertama Februari 2025.
Meski begitu, hingga minggu pertama Februari, pencairan bansos masih belum terlihat di beberapa daerah.
Diharapkan dalam minggu kedua bulan ini, instruksi resmi dari Kementerian Sosial dapat segera dijalankan agar masyarakat bisa segera menerima hak mereka.