NIK dan KTP Penerima Manfaat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Bisa Cek Status Penyaluran via Online Lewat Hp

Sabtu 08 Feb 2025, 21:49 WIB
NIK dan KTP Penerima Manfaat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Bisa Cek Status Penyaluran via Online Lewat Hp. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

NIK dan KTP Penerima Manfaat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Bisa Cek Status Penyaluran via Online Lewat Hp. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Saldo dana bansos ini akan disalurkan kepada peserta yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran kedua bantuan pemerintah tersebut berbeda, terutama pada Bansos PKH yang memiliki golongan penerima manfaat.

Baca Juga: Gunakan NIK e-KTP Daftar Bansos PKH 2025, Intip Syarat dan Cara Lengkapnya!

Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.

Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos.

Berikut penjelasan ketiga bansos yang akan disalurkan pada bulan Februari 2025 ini:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Akan Cair di Tanggal Ini, Berikut Wilayah yang Menerima Dana Bansos Lebih Awal

Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.

Saldo dana bantuan ini biasanya dicairkan setiap 2 bulan sekali. Sehingga peserta KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Melihat pola pencarian BPNT tahun 2024, bantuan ini diberikan secara bertahap yaitu dalam 6 kali dalam satu tahun. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT pada 2024 lalu:

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember
Berita Terkait
News Update