POSKOTA.CO.ID - Anda harus mengenali program bansos dari pemerintah sebelum saldo dananya cair sebesar Rp400.000.
Program bantuan sosial (bansos) itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per tahap yang langsung ditransfer ke rekening mereka.
Dikutip dari anjirmuara.baritokualakab.go.id, Pelaksanaan BPNT melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perbankan dan e-warong.
Kementerian Sosial berperan dalam menetapkan KPM berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Pemerintah daerah bersama bank penyalur kemudian melakukan persiapan infrastruktur dan registrasi peserta.
Dana bantuan akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening KPM yang dapat digunakan untuk bertransaksi di e-warong.
Baca Juga: Anda Wajib Tahu Syarat Penerima Dana Bansos PIP dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Prinsip Utama Program BPNT
Dalam pelaksanaannya, BPNT mengacu pada beberapa prinsip utama:
- Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM
- Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam membeli bahan pangan
- Mendorong usaha eceran rakyat
- Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran dan KPM
- E-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber
- Bank penyalur hanya bertugas menyalurkan dana, bukan menyalurkan bahan pangan
Baca Juga: Batas Waktu Diperpanjang, Siswa Penerima Bansos PIP Segera Lakukan Aktivasi!
Besaran Dana Bansos BPNT
Besaran bansos BPNT adalah Rp400.000 (Rp200.000 per bulan) yang pencairannya dilakukan dua bulan sekali.