POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos), pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 telah memasuki tahap final.
Proses distribusi bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Dengan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat (KPM) serta membantu menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, distribusi bansos juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan meningkatkan perputaran uang di sektor konsumsi rumah tangga.
Agar penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT ini lebih akurat dan tepat sasaran, pemerintah menerapkan sistem verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung langsung dengan data e-KTP penerima.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos wajib mengecek data mereka secara mandiri. Proses verifikasi ini penting agar tidak ada penerima manfaat yang terlewat dan memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya.
Status Terkini Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh dari kanal resmi Info Bansos, baik bantuan PKH maupun BPNT telah sampai pada tahap finalisasi pencairan. Berikut status terkini dari masing-masing program:
- PKH: Proses pencairan dana telah mencapai tahap Standing Instruction (SI), yang berarti perintah pencairan dana sudah dikeluarkan dan siap dikirimkan ke rekening penerima manfaat.
- BPNT: Status pencairan sudah berada di tahap Surat Perintah Membayar (SPM), yang menandakan bahwa proses administrasi pencairan telah selesai dan dana akan segera disalurkan.
Dengan perkembangan ini, diperkirakan pencairan dana bansos akan dilakukan dalam waktu dekat, tepatnya pada akhir Februari hingga awal Maret 2025.
Menariknya, jumlah bantuan yang diterima kali ini lebih besar dibandingkan tahap sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pencairan yang mencakup periode tiga bulan sekaligus, yaitu untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.
Jadwal Pencairan Bansos Tahun 2025
Untuk memastikan distribusi dana bansos berjalan lancar, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, yaitu:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Pada tahun ini, skema pencairan dilakukan secara langsung untuk tiga bulan dalam satu tahap. Jika tidak ada perubahan kebijakan, skema ini akan terus digunakan hingga pencairan tahap berikutnya.
Bagi penerima manfaat, penting untuk selalu memeriksa saldo rekening secara berkala. Pengecekan saldo bisa dilakukan melalui mesin ATM, aplikasi mobile banking dari bank penyalur, atau langsung melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Setiap KPM mungkin akan mengalami perbedaan dalam jadwal pencairan, tergantung pada sistem bank penyalur di daerah masing-masing. Oleh karena itu, tetaplah bersabar dan pantau informasi terbaru secara berkala.
Bank Penyalur dan Cara Pencairan Dana Bansos
Dana bansos PKH dan BPNT akan disalurkan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu:
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BTN
Setiap penerima manfaat wajib mengetahui bank penyalur yang menangani pencairan dana bansos di wilayah mereka. Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya lakukan pengecekan saldo sebelum melakukan transaksi penarikan tunai.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti oleh KPM yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android.
2. Login atau Registrasi
Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lainnya.
3. Masukkan Data Pencarian
Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data pencarian, seperti Nama Lengkap, NIK, Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
4. Klik "Cari Data"
Setelah memasukkan semua informasi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, pastikan untuk segera mengecek status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping sosial setempat agar tidak melewatkan pencairan dana bantuan ini.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH BPNT tahap 1 yang akan cair di awal tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.