Batas Waktu Diperpanjang, Siswa Penerima Bansos PIP Segera Lakukan Aktivasi!

Sabtu 08 Feb 2025, 18:46 WIB
Bansos PIP. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos PIP. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.

Jika siswa namanya telah terdata dan saat diperiksa status penyalurannya melalui pip.kemdikbud.go.id telah tertera tanda bansos dicairkan dapat melakukan aktivasi.

Cara Aktivasi Rekening SimPel

Ikuti cara ini untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bagi siswa untuk menerima pencairan dana:

Baca Juga: SELAMAT NIK e-KTP Anda Bersiap Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening KKS, Cek Statusnya di Sini!

1. Persiapkan dokumen

Siswa perlu persiapkan dokumen yang dibutuhkan, berikut adalah beberapa dokumen penting:

  • Surat Keterangan Penerima PIP
  • Identitas diri
  • Formulir pembukaan rekening

2. Aktivasi

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Peserta Bansos PKH Tahap 1 2025 Cek Rekening Secara Berkala! Status Pencairannya Sudah Berubah di SIKS-NG, Simak di Sini

Setelah mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi, kunjungi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikannya kemudian mengisi formulir pembukaan rekening.

Selanjutnya menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan dan iktui seluruh prosesnya hingga tuntas.

Berita Terkait
News Update