Akui Salah, PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi Bertahap

Sabtu 08 Feb 2025, 14:05 WIB
KLHK menyegel area reklamasi PT. TRPN di kampung Pal Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, 30 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

KLHK menyegel area reklamasi PT. TRPN di kampung Pal Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, 30 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), Deolipa Yumara, mengatakan rencana pembongkaran pagar laut di Tarumajaya, Bekasi dilakukan secara bertahap.

"Namanya pembongkaran, ya bertahap itu, dilihat kemampuan, yang jelas bertahap," ucap Deolipa Kumara, ketika di konfirmasi, Sabtu, 8 Februari 2025.

Pembongkaran pagar laut, nantinya akan dilakukan oleh pihak PT TRPN. Sejumlah alat berat dan para pekerja dikerahkan dari PT TRPN untuk membongkar pagar laut.

"Nanti perusahaan sendiri (melakukan pembongkaran), hanya pekerja TRPN. Nanti ada alat pembongkar ada beckhoe dan alat-alat kerja lainnya," katanya.

Baca Juga: PT TRPN Bongkar Pagar Laut Tarumajaya Bekasi Pekan Depan

Pembongkaran pagar laut direncanakan dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025 mendatang. Pembongkaran dilakukan setelah, PT TRPN mendapatkan sanksi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kita bongkar sendiri, kan kita bersalah. Jadi kita bersalah dan kita bongkar," ucap dia.

Pada Kamis, 30 Januari 2025, Deolipa, juga menyebut, bahwa PT TRPN mengakui kesalahan karena membangun proyek di lokasi Kampung Pal Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Kita anggap kita melakukan pelanggaran dan kita memohon maaf sebesar-besarnya kepada siapapun juga yang merasa tersakiti oleh apa yang sedang dikerjakan," ujar dia.

Baca Juga: KSAL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Tangerang Tinggal 8 Kilometer

Dua kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penyegelan terhadap area reklamasi PT. TRPN seluas 2,5 hektare.

Berita Terkait

News Update