POSKOTA.CO.ID - Saldo dana pinjaman dengan limit hingga Rp100 juta bisa Anda dapatkan tanpa agunan dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2025.
Pinjaman tanpa agunan hingga limit s.d Rp.100 juta itu untuk pengusaha mikro dapat diakses melalui program KUR Bank Mandiri.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah. 100% dananya milik bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Kredit Tanpa Agunan
KUR juga merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha dan kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Dikutip dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit tanpa agunan atau jaminan adalah kredit yang diberikan bank dalam bentuk uang tunai, yang dapat diperoleh tanpa memberikan agunan. KTJ umumnya disediakan bank untuk berbagai keperluan, diantaranya biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, dan untuk kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2025 Anda Makin Sulit? Ini Penyebab dan Solusinya!
Keuntungan Kredit Tanpa Agunan
Berikut adalah keuntungan dari kredit tanpa agunan, yaitu:
- Plafon kredit dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan
- Dapat membayar angsuran dengan jumlah yang relatif fleksibel, sesuai dengan kemampuan keuangan
- Dana kredit dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan
- Jangka waktu kredit fleksibel.
- Dapat membayar angsuran melalui transfer ataupun secara tunai.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 dan Cara Syarat Pengajuannya
Usaha atau Kelompok Usaha Penerima KUR merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Adapun ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) atau kriteria yang digunakan sebagai pre- screening tool dalam pemilihan debitur pada sektor tertentu sesuai dengan risk appetite penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri, yaitu sebagai berikut:
- Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua atau wali untuk bekerja di luar Negeri.